Seorang pembantu rumah tangga berinisial M (34) di Pasaman Barat diamankan oleh kepolisian setempat setelah ketahuan mencuri emas seorang PNS yang merupakan majikannya di Jorong Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman.
Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan Hellen kepada Polres Pasaman Barat yang kehilangan perhiasannya berupa perhiasan emas dan beberapa barang berharganya. Mendapat laporan tersebut Polisi pun melakukan penyelidikan ke TKP.
Pada hari selasa (2/12) pelaku pun memberitahukan kepada warga sekitar rumah korban bahwa ia menemukan emas yang hilang di dekat rumah korban.
Polisi pun curiga dengan gerak-gerik pelaku tersebut. Kemudian penyidik Polres Pasaman Barat bergerak ke rumah pelaku. Dan benar saja di rumah pelaku Polisi menemukan sebagian emas yan dicuri.
Saat ditangkap pelaku pun mengakui perbuatannya. Berdasarkan penyelidikan Polres Pasaman Barat, emas yang ditemukan pelaku dan diberitahukan kepada warga sengaja ia letakkan untuk mengelabui aksinya.
Berdasarkan keterangan kepada kepolisian, pelaku melakukan aksinya pada hari minggu saat majikannya bersama suami sedang pergi ke luar rumah.
Pelaku kemudian meminta izin pulang ke rumahnya, dan mengunci semua pintu rumah korban dan membiarkan pintu belakang terbuka. Tak berapa lama korban pun kembali ke rumah majikannya melalui pintu belakang.
Korban pun langsung masuk ke dalam kamar pelaku dan langsung mengambil perhiasan serta dua buah telepon genggam. Sebelum meninggalkan rumah, korban merusak pintu belakang agar tak dicurigai.
Kini pelaku telah diamankan oleh Polsek Pasaman Barat untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.