Infosumbar.net – Satreskrim Polres Padang Panjang meringkus dua pelaku pencurian dan satu penadah besi bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian Dinas Perhubungan, Senin malam 18 September 2023.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Reskrim Iptu Istiklal mengatakan, tersangka mencuri di gudang penampungan barang bekas Padang Kayo Kelurahan Guguk Malintang Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.
Tersangka yang diamankan HR (41), HH (29) dan satu pengepul (penadah) ZAE ( 39).
Menurut pengakuan pelaku yang juga soerang residivis kasus narkoba (HR), dia sudah lebih sepuluh kali melakukan pencurian besi rel. Barang hasil curian dijual kepada pengepul ZAE seharga Rp per kilogram.
“Barang tersebut akan dijual keluar Padang Panjang oleh pengepul ZAE yang juga merupakan seorang residivis kasus pencurian,” kata Istiklal.
Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan gergaji besi, linggis, dongkrak, sekop dan satu unit mobil Toyota Kijang Komando untuk membawa hasil curian.
Istiklal menambahkan ketika hendak ditangkap di gudang pengepul milik ZAE, pelaku HR sempat melarikan diri ke sawah milik warga.
“Tapi tersangka berhasil kita ringkus,” ujarnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 13 batang besi batangan rel sepanjang 2 meter. 47 besi bantalan rel kereta api
dengan total berat keseluruham lebih kurang 4 ton.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Rutan Mako Polres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KHUP dan 480 KUH Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(*)