Infosumbar.net- Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan data inflasi Sumatera Barat periode Juli 2022. Hasilnya perkembangan indeks harga konsumen semakin tinggi di tengah masyarakat.
Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati melaporkan laju inflasi provinsi tersebut bulan lalu mencapai 1,22 persen.
“Dengan terjadinya inflasi sebesar 1,22 persen, artinya terjadi penambahan angka inflasi secara tahun kalender (Desember 2021 – Juli 2022) sebesar 6,49 persen. Kemudian laju inflasi tahun ke tahun (years-on-years) atau Juli 2021 – Juli 2022 Sumatera Barat mencatat sebesar 8,00 persen,” kata dia.
Merujuk tingkat inflasi perkota di Indonesia, lanjut Herum, Kota Padang menduduki peringkat kesembilan angka inflasi tertinggi di Indonesia, yakni 1,35 persen.
“Sedangkan Kota Bukittinggi berada di peringkat 84 dari 90 daerah di Indonesia dengan angka 0,24 persen,” ungkapnya.
Herum menegaskan seluruh daerah yang masuk Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional juga mengalami inflasi. “Tingkat inflasi tertinggi terjadi di Kota Kendari (2,27 persen), sedangkan inflasi terendah ada di Kota Pematang Siantar dan Kota Tanjung (0,04 persen),” imbuh Herum.
Ia juga menyebutkan, bahwa sepanjang tahun ini Sumbar selalu mencatatkan inflasi. “Hal ini menjadi perhatian kita semua, bahwa perbedaan angka inflasi tahun ini dengan tahun sebelumnya sangat kontras,” sebutnya.
Untuk komoditas dominan penyumbang inflasi, Herum menyebut cabai merah kembali mengalami perubahan harga sebesar 33,37 persen (andil inflasi 0,74 persen). “Selanjutnya komoditas bawang merah menyumbang andil inflasi 0,04 persen, cabai hijau 0,03 persen. Untuk komoditas non pangan, angkutan udara menyumbang inflasi 0,30 persen dan sekolah dasar 0,06 persen,” jelas dia.
“Adapun komoditas yang berperan sebagai penghambat inflasi pada Juli 2022 ini ialah daging ayam ras dan minyak goreng yang mencatatkan masing-masing andil inflasi -0,09 persen, serta komoditas ayam hidup, emas perhisan, ikan laut, daging sapi, kentang dan jeruk masing-masing menyumbang andil inflasi -0,02 persen,” tutup dia. (Rma)