infosumbar.net – Potensi zakat di Indonesia secara kuantitatif sangat besar, dan jika dikelola dengan manajemen yang baik akan sangat berpotensi untuk pemberdayaan umat.
Terkait hal di atas, Baznas Kabupaten Solok Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Zakat dengan pengoptimalan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), di Hotel Pesona Alam Sangir, (16/5/2023).
Seperti diketahui, berdasarkan UU No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, PP No 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan, UU No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, serta Anggaran Dana Hibah Kementerian Agama Kab. Solok Selatan tahun 2023 menjadi dasar perlunya peningkatan kapasitas para UPZ di setiap nagari se-Kabupaten Solok Selatan.
“Demi Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas pengelolaan zakat. Kemudian Mendapatkan informasi sehubungan dengan Program-program yang ada di BAZNAS Kabupaten Solok Selatan”, ungkap Kepala Baznas Solok Selatan Zulfajriadi, S.Pd, M.Hum.
Di tempat yang sama, Bupati Khairunas juga menjelaskan zakat memiliki potensi yang besar untuk membantu perekonomian umat.
“Pemkab telah berupaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program, akan tetapi ini bukan semata tanggung jawab pemerintah saja”, jelasnya.
“Dalam rangka itu, saya menghimbau kepada seluruh OPD dan badan usaha lainnya diharapkan dapat menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya dan nantinya akan disalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan”, imbau nya.
Khairunas menambahkan, melalui pengumpulan zakat dari UPZ terutama instansi dan dunia, kemudian disalurkan oleh BAZNAS kabupaten Solok Selatan yang diserahkan secara resmi dan transparan pada setiap pelaksanaan kegiatan.
Hal ini cukup menunjang dan membantu program pemerintah daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat Solok Selatan. Kegiatan sosialisasi selama 1 hari ini diikuti oleh 47 orang yang terdiri dari masing-masing 1 orang perwakilan dari UPZ Nagari.