Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Da (APBD) Sumatera Barat (Sumbar) 2015 telah selesai dilakukan. DPRD Sumbar menetapkan bahwa APBD Sumbar tahun 2015 sebesar Rp 4,17 Triliun.
Pembahasan APBD Sumbar 2015 di DPRD Sumbar sendiri berjalan lancar tanpa kendala berarti. Dengan ditetapkannya APBD Sumbar 2015, anggota DPRD berharap hal tersebut bisa segera dituangkan dalam berbagai program.
Dalam APBD Sumbar 2015 ini Pemprov melakukan sejumlah penghematan agar dana pembangunan bisa ditambah. Terutama dana bagi program pembangunan infrastruktur.
Beberapa penghematan yang dilakukan antara lain menekan biaya perjalanan dinas pegawai, pejabat dan pimpinan. Menekan pengeluaran uang lembur dan melakukan penghematan biaya untuk pembelian alat tulis kantor.
Anggaran APBD Sumbar 2015 ini naik sekitar Rp 448 miliar dari tahun lalu. Dimana APBD Sumbar 2013 ditetapkan sebesar Rp 3,722 miliar.