Seorang Ibu berinisial M (47) yang hendak mengantarkan ganja kepada anaknya yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Muaro Padang diamankan oleh petugas Lapas.
Terungkapnya peristiwa ini berawal dari penggeledahan terhadap M oleh petugas Lapas saat hendak menjenguk anaknya pada pukul 11.00 Wib. Saat digeledah petugas wanita, ditemukann ganja yang diselipkan di pinggang celana bagian belakang.
Dari tangan M polisi menyita 0,5 kilogram ganja yang dibungkus dengan sebuah plastik hitam. Saat ditanyai oleh petugas Lapas M hanya diam saja dan tak memberikan keterangan apapun.
Saat ini M pun diantarkan oleh Petugas Lapas ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai ganja yang dibawanya.