Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Sumatera Barat menyebutkan, pembangunan Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) masih terbentur. Kendala yang dihadapi saat ini yaitu kurangnya anggaran yang tersedia yang terdapat dalam APBD 2014 untuk Dishubkominfo.
Sementara anggaran yang ada dalam APBD 2014 tersebut, hanya direalisasikan untuk operasional, sekretariat, dan honor komisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah). Besaran anggaran tersebut sebesar Rp 800 jt, dan anggaran yang bersisa hanya sekitar Rp 200 juta, dan jumlah tersebut diaanggap belum cukup jika direalisasikan untuk pembangunan KIPD.
Sekretaris Dishubkominfo Sumbar, Amran mengatakan, ketidakcukupan tersebut disinyalir bakal membuat program KIPD tersendat, karna pembangunan tersebut tidak hanya sebatas pembangunan fisik saja, perlu juga adanya kontribusi untuk pelaksanaan program dari anggaran yang telah direalisasikan tersebut.
“Anggaran itu tidak cukup, takutnya nanti jika dipaksakan pembangunan nanti, otomatis bakal menyedot anggaran yang ada tersebut. Lantas untuk program bagaimana?,” kata Amran.
Ia menambahkan, ketidakcukupan anggaran itu bakal di perjuangkan kembali pada perubahan APBD 2014 mendatang.
“Mungkin kami bisa perjuangkan ini di perubahan anggaran mendatang, dan semoga saja Pemprov bisa meralisasikannya,” tambahnya.
Selanjutnya, dalam diskusi Masyarakat Sipil yang di dampingi oleh LBH dan PBHI Padang, terkait pembentukan KIPD Sumbar. Pihak Lembaga Bantuan Hukum Padang berharap, agar pemerintah sendiri mau serius dalam menanggapi hal ini. Salah satu anggota LBH Padang, Muhammad Nurul Fajri berpendapat, pembentukan ini sangat penting, mengingat jalur informasi dari pemerintah kepada publik saat ini dinilai memprihatinkan.
” Pemerintah harus serius, mengingat jalur informasi publik saat ini sangat memprihatinkan. Contohnya saja, ada suatu daerah yang menolak untuk mempublish data APBDnya kepada masyarakat, padahal itu adalah hak masyarakat untuk tahu anggaran daerah mereka, nah hal ini sebenarnya perlu penanganan dari KIP, setidaknya mampu memberikan penyadaran kepada pihak terkait akan pentingnya jalur informasi publik tersebut,” Ungkap Fajri kepada KLIKPOSITIF (KLIKPOSITIF/Ocky Anugrah Mahesa)