Infosumbar.net- Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pemalakan terhadap sopir yang sempat viral di sejumlah Media Sosial, Senin (20/2/2023).
Kapolres 50 Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan bahwasanya ia baru menerima informasi dari unit Reskrim terkait pengamanan terduga pelaku.
“Ya, laporan dari anggota sudah sudah diamankan. Saat ini dalam perjalanan (menuju Mako Polres),” katanya kepada Infosumbar.net.
Namun terkait penindakan, kata Ricardo, tetap harus ada korban yang memberikan laporan. Sehingga memudahkan saat dilakukan penyelidikan.
Meski sudah diamankan, kita tetap berharap laporan dari korban. Namun tetap kita tindaklanjuti sesuai video yang beredar di media sosial,” tuturnya.
“Kalau kita berbicara tentang penegakan hukum, harus ada laporan polisi juga. Kecuali (pelaku) tertangkap tangan oleh petugas melakukan pemalakan,” katanya lagi.
Sebelumnya, Beredar video viral aksi pemalakan yang terjadi di sekitar SPBU Rimbo Datar Kabupaten Limapuluh Kota.
Video tersebut diunggah oleh salah satu pengguna media sosial TikTok @black.kaito dan kini sudah diunggah ulang beberapa platform media sosial lainnya.
Video tersebut juga mendapat respon banyak dari netizen yang turut kesal ulah ‘Tukang Palak’ tersebut. (Bul)