Infosumbar.net – Seorang anak bawah umur di Bukittinggi ditikam menggunakan senjata tajam, Kamis (14/3/2024).
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Agustiar mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 20.30 WIB di Belakang Balok dekat Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, tepatnya di belakang gedung Mall Pelayanan Publik (MPP).
Peristiwa ini bermula korban AA (17) bertemu pelaku S (24) sebelum berbuka puasa. Kemudian pelaku mengajak bertemu malamnya di belakang gedung MPP.
“Saat bertemu, pelaku tiba-tiba langsung menikam korban di perut bagian kiri dengan senjata tajam dan memukul wajah korban,” kata Iptu Agustiar, Senin (18/3/2024).
Akibat kejadian itu, korban yang masih pelajar harus mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit Bukittinggi.
Merasa tidak senang, keluarga korban juga melaporkan kejadian itu ke polisi. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan.
“Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Resta Bukittinggi, karena menyangkut kejahatan kekerasan terhadap anak. Dikenakan pasal 80 UU no 35 tahun 2014,” pungkasnya.