Infosumbar.net – Sekda Agam Edi Busti membantah dengan tegas soal isu yang menyebutkan kas daerah (Kasda) sedang mengalami kekosongan (defisit).
“Itu hoax dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Sekda Edi Busti, Selasa (19/12/2023).
Menurut Edi Busti, saat ini cash flow daerah tetap terjaga baik. Hanya saja tengah menghadapi beberapa keterlambatan realisasi keuangan pusat dan provinsi.
“Itu hal yang wajar, kami telah mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kelangsungan keuangan daerah agar tetap seimbang dan dinamis,” katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu kekurangan salur Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji P3K dari pusat, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit serta DBH dari Pemprov Sumbar triwulan 3 dan 4 yang belum disalurkan ke Kasda kabupaten/kota se-sumbar
“Saya sedang di Jakarta berkoordinasi dalam mempercepat pencairan dana kekurangan salur DAU sebesar Rp43 miliar, DBH sawit Rp9,1 miliar serta DBH pajak provinsi sebesar Rp38 miliar lagi untuk triwulan 3 dan 4,” beber Edi Busti.
Edi Busti meminta masyarakat tidak terpancing dengan berbagai pemberitaan sepihak, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ditegaskannya, Pemkab Agam selalu menjaga komitmennya untuk terus melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta terus mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan.
“Langkah-langkah strategis terus dipersiapkan guna menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan agar kebutuhan segala pihak tetap terpenuhi,” imbuhnya lagi.
Ia juga berharap seluruh stakeholder, terutama masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini liar yang sengaja dibuat orang atau media untuk tujuan tertentu. Apalagi pemberitaan tanpa konfirmasi ke pejabat berwenang sudah pasti tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Insha Allah, minggu ini dana pusat dan provinsi akan disalurkan, jika sudah masuk, maka beban pembiayaan akan tertutupi,” tutup Edi Busti.
Seperti diketahui, beberapa hari belakangan, Pemkab Agam diterpa isu kurang mengenakan. Sejumlah pemberitaan menyebut kas daerah mengalami kekosongan.
Kondisi ini disebut mempengaruhi pembangunan dan kinerja ASN karena belum cairnya dana kontrak dan tunjangan pegawai.