Infosumbar.net – Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM beraudiensi dengan panitia pembukaan jalan alternatif dari Maninjau ke Matua, di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Selasa (25/7).
Camat Matur, Subchan mengatakan, awalnya masyarakat telah borgotong royong untuk membuka jalan tersebut.
“Saat ini jalur tersebut baru berupa jalan setapak,” ujarnya.
Direncanakan, jalan ini nantinya akan menjadi jalan alternatif dari Maninjau menuju Matur.
Dikatakan, jalan yang akan dibuka memiliki panjang sekitar lebih kurang 6 kilometer.
“Namun sebagian jalan ini berada di kawasan hutan lindung,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Buoati Agam, Dr H Andri Warman MM sangat mendukung rencana pembukaan jalan alternatif tersebut.
“Namun pembukaan jalan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku, karena berada di kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Kepada dinas terkait, pihaknya meminta untuk menyurati Pemprov Sumbar, terkait pembukaan jalan di kawasan hutan lindung.
“Karena kita pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang terkait pembangunan yang ada di kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Ia berharap, rencana ini bisa berjalan dengan baik, dan menunggu keputusan dari Pemprov Sumbar.
“Jika izinya keluar, maka kita bisa melanjutkan pembukaan jalan. Namun jika tidak, maka kita harus memikirkan solusi lainnya,” jelasnya.