Infosumbar.net – Tokoh masyarakat Bukittinggi, Febby Datuak Bangso (FDB), memberikan tanggapannya mengenai pernyataan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, terkait hubungan terlarang antara anak dan ibu kandung. FDB menyampaikan bahwa keresahan yang diungkapkan Erman Safar merupakan bentuk kecintaannya terhadap Bukittinggi.
FDB menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah tuduhan atau fitnah, karena tidak menyebutkan nama atau alamat pelaku. Menurutnya, ini adalah ekspresi kekhawatiran sebagai wali kota yang mengajak semua pihak mencari solusi dari masalah sosial yang ada.
“Dalam hal ini, kabar ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan merasa malu atau terhina saat hal-hal seperti ini disampaikan. Jika kasus tersebut tidak terjadi, Alhamdulillah kita bisa tetap waspada dan siaga. Namun, jika terjadi, apa langkah yang akan kita ambil ke depannya?” ujar Febby, Rabu (28/6/2023).
Febby juga menyatakan bahwa tidaklah baik jika kekhawatiran Wali Kota Bukittinggi dimanfaatkan untuk kepentingan politik semata. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah bentuk kecintaan Erman Safar terhadap kota ini.
Febby mengajak untuk tidak menutup mata terhadap masalah sosial seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, kekerasan seksual, dan masalah anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia menekankan bahwa saat ini terdapat paradoks di Minangkabau dan Sumatra Barat, di mana meskipun masyarakat menganut sistem matriarkat dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK), namun angka kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan seksual masih tinggi.
Febby berpendapat bahwa pemimpin, termasuk ulama, seharusnya lebih berperan dalam meminimalisir pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan adat. Ia mengajak semua pihak, termasuk ninik mamak (pemangku adat) dan pemimpin agama, untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan sosial yang ada.
Febby juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas ilmu agama dan tidak terburu-buru menganggap seseorang yang hanya memiliki pengetahuan agama terbatas sebagai orang yang paham dan berilmu atau dipanggil sebagai ustaz atau buya.
“Kita masih punya buya-buya di surau yang dalam ilmu agamanya, mengkaji dan dikaji, kita masih banyak tuo-tuo silek dan guru tarekat yang bisa menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya, jangan sampai tergerus oleh oknum ustaz yang memegang kunci surga, gampang sekali mengkafirkan dan mengharamkan orang, karena ini tidak sesuai dengan nilai nilai syarak mangato adaik mamakai,” katanya.
Febby menekankan bahwa pernyataan Wali Kota Bukittinggi bukanlah fitnah, tetapi merupakan ekspresi niat baik dalam menjaga keamanan kota yang dipimpinnya. Ia mengajak semua pihak untuk berpikir jernih dan tidak mempolitisasi niat baik tersebut. Febby meyakini bahwa ninik mamak dan pemangku adat akan memahami niat baik tersebut.
“Saya yakin niniak mamak nan gadang basah batuah, pucuak bulek sabana tunggang, badahan cupak jo gantang, barantiang barih balabeh akan bisa memahami niat baik seorang wali kota yang mencintai kota dan warganya,” ungkapnya.