Infosumbar.net – Seorang pemuda pengangguran di Padang Panjang ditangkap polisi karena edarkan narkoba, Selasa 4 Juli 2023 pukul 21.00 WIB.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Katim Karanggo AKP Yaddi Purnama membenarkan penangkapan terhadap MR (20).
“MR ditangkap di daerah Petak Babak Kelurahan Balai-Balai,” kata AKP Yaddi.
Ketika ditangkap, polisi menemukan tiga paket daun ganja kering yang disimpan di saku belakang celana. Kepada petugas, MR mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah konrakannya
“Di sini kami menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar. Total kami amankan enam paket,” ujarnya.
Motif pelaku yang merupakan pengangguran ini untuk mencukupi biaya kehidupan sehari hari dalam berumah tangga.
“Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.