Infosumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan 13.762 lembar surat suara Pemilu 2024 dalam keadaan rusak selama proses pengawasan penyortiran dan pelipatan.
Ketua Bawaslu Agam melalui Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Yuhendra menyebut surat suara tersebut mengalami kerusakan berupa cipratan tinta dan sobek.
Surat suara rusak itu ditemukan selama periode penyortiran dan pelipatan surat suara yang berlangsung pada 11-15 Januari 2024.
“Selama pengawasan penyortiran dan pelipatan, Bawaslu menemukan 13.762 lembar surat suara rusak dengan kondisi terkena cipratan tinta dan robek,” ujarnya, Sabtu (27/1).
Dari total surat suara rusak itu lanjutnya, terdapat 129 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, 67 lembar untuk DPD, serta 6.615 lembar untuk DPR RI.
Sedangkan DRRD provinsi sebanyak 5.229 lembar, DPRD kabupaten daerah pemilihan satu 690 lembar, daerah pemilihan dua 64 lembar, daerah pemilihan tiga 172 lembar, daerah pemilihan empat 227 lembar, daerah pemilihan lima 450 lembar dan daerah pemilihan enam 83 lembar
“Selanjutnya, Bawaslu Agam telah berkoordinasi dengan KPU Agam untuk menangani surat suara rusak dengan memisahkannya dan menggantinya dengan surat suara baru,” sebut Yuhendra.
Diketahui, kebutuhan total surat suara dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Agam mencapai 1.982.815 lembar. Surat suara dalam kondisi baik sebanyak 1.944.353 lembar, sementara yang rusak 13.762.