Infosumbar.net – Sepak bola Indonesia berduka, tragedi menggenaskan kembali terjadi, sebanyak 127 orang tewas dalam kerusuhan pertandingan Arema FC vs Persebaya di Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022) malam.
Pertandingan Arema FC vs Persebaya berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Insiden di Stadion Kanjuruhan bermula dari kemarahan suporter tuan rumah yang tidak terima Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya.
Suporter mengamuk masuk ke lapangan, namun mendapat dihalau petugas kepolisian.
Tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi ke arah suporter membuat penonton panik dan kocar-kacir.
Akibat tembakan itu banyak suporter terinjak-injak dan mengalami sesak napas.
Kerusuhan ini tidak hanya di dalam stadion, tetapi meluas ke luar dan sekitar Kanjuruhan.
Dilansir dari CNN, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan imbas kerusuhan yang terjadi di laga Arema vs Persebaya, total 127 orang meninggal dunia, 2 di antaranya petugas polisi.
“34 orang meninggal di stadion, sisanya meninggal di rumah sakit,” katanya.
Sementara itu dikutip dari laman PSSI, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden di Stadion Kanjuruhan.
Seperti diketahui, pertandigan BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3 untuk tim tamu berakhir ricuh seusai laga.
Ribuan suporter Arema FC turun ke lapangan meluapkan emosi karena timnya kalah.
“PSSI menyesalkan tindakan suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Kami berduka cita dan meminta maaf kepada keluarga korban serta semua pihak atas insiden tersebut. Untuk itu PSSI langsung membentuk tim investigasi dan segera berangkat ke Malang,” kata Iriawan.
Iriawan menambahkan bahwa PSSI mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Apalagi kejadian ini sangat mencoreng wajah sepak bola Indonesia.
“Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kami hentikan selama satu pekan. Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini,” tukasnya.
Hingga saat ini, Ketum PSSI terus berkoordinasi dengan pihak internal PSSI dan eksternal dalam hal ini aparat penegak hukum dan panpel Arema FC. (*)