Infosumbar.net – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Oktober 2024. Program ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
PKH merupakan salah satu inisiatif bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat. Bantuan yang disalurkan tidak hanya dalam bentuk uang tunai, namun juga berfokus pada akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya.
Melalui PKH, diharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian besaran bantuan yang disalurkan:
- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun
Mekanisme Penyaluran Bantuan PKH
Dana bantuan PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara, seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan langsung di bank-bank tersebut.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Oktober 2024
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima PKH pada bulan Oktober 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode CAPTCHA untuk verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’ untuk melihat status penerimaan bansos.
Program PKH ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam mengakses pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih baik. Pemerintah berharap program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan miskin.
Dengan kembalinya pencairan bantuan PKH di bulan Oktober 2024, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.