Infosumbar.net – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan pesawat perintis milik PT SAM Air yang terjadi di sekitar Bandara Panua, Pohuwato, Gorontalo, pada 20 Oktober 2024. Penyerahan santunan ini dilakukan pada Senin (21/10/2024) kepada ahli waris korban.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja dan menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Santunan ini diserahkan kepada ahli waris sah, sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan dasar yang diberikan oleh negara melalui peran Jasa Raharja.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ungkap Dewi Aryani.
Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan, segera merespons begitu mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut.
Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mendatangi lokasi kejadian serta rumah sakit untuk melakukan pendataan terhadap para korban.
Dalam penyerahan santunan, Dewi Aryani juga menambahkan bahwa santunan untuk korban meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris. Di antaranya, Fandy Ahmad, suami dari Sri Meyke Male, penumpang yang berdomisili di Gorontalo.
Selain itu, santunan juga diberikan kepada tiga ahli waris awak pesawat, yakni M. Saefurubi A sebagai pilot, M Arthur Vico G sebagai First Officer yang berdomisili di Tangerang, dan Budijanto sebagai mekanik yang berdomisili di Kalimantan Timur.
Fandy Ahmad, salah satu ahli waris korban, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jasa Raharja atas santunan yang telah diberikan. Ia menyebut bahwa santunan tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pengurusan penguburan istrinya dan kebutuhan keluarga lainnya.
Pesawat SAM Air dengan tipe PK-SMH mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandara Gorontalo pada pukul 07:03 WITA, dengan perkiraan tiba di tujuan pada pukul 07:33 WITA.
Namun, saat melakukan prosedur pendaratan di Bandara Panua, pesawat mengalami kendala. Pesawat jatuh di area tambak sekitar 300 meter dari runway. Kecelakaan ini mengakibatkan seluruh penumpang dan awak pesawat meninggal dunia.
Melalui santunan ini, negara hadir dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi para korban dan keluarganya. (*Ril)