Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan mempertimbangan untuk menaikan harga kantong plastik. LHK menyebutkan, paling cepat, kenaikan harga kantong plastik akan dilakukan selepas masa uji coba melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK pada Juni mendatang.
“Untuk saat ini, semua hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan instrumen Permen Juni nanti, jadi akan bertahap ya,” terang Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R Sudirman saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (16/4) seperti diberitakan Media Indonesia.
Berdasarkan hasil survei, memang ditemukan keluhan masyarakat mengenai harga yang dipatok terlalu minim. Akan tetapi, dirinya berjanji pengaturan harga akan dilakukan pada Permen nantinya, Sudirman melanjutkan.
Menurut Sudirman, berdasarkan hasil survei memang terdapat rekomendasi untuk melakukan pelarangan total Kantong Plastik di ritel, maupun menikan harga dari kantong plastik tersebut.
“Kalaupun dinaikan bisa saja seperti Kota Ambon (yang memberi harga Rp5 ribu untuk setiap kantong),” imbuh Sudirman.
Kenaikan harga nantinya juga akan memperhatikan ukuran dari kantong plastik tersebut. Sehingga akan ada variasi harga menurut ukuran besar kecilnya kantong tersebut.
Sementara untuk penerapan di pasar tradisional, dikatakan Sudirman, hal tersebut juga memerlukan waktu. Akan tetapi, Kementerian LHK sudah mendapat dukungan dari para Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional.
Bahkan, asosiasi tersebut sudah menyosialisasikan agar para pedagang turut mengedukasi masyarakat yang berbelanja untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan seperti keranjang rotan yang selama ini perannya terkikis oleh plastik.
“Tapi itu akan butuh waktu, kami saat ini fokusnya masih di kelas menengah ke atas, makanya menyasar ritel. Kalau pasar tradsional akan membutuhkan pendekatan dan mekanisme yang berbeda,” papar Sudirman.
Menurut rencana, 5 Mei mendatang akan diadakan ajang gerakan bersih-bersih pasar yang difokuskan di Pasar Kramat Jadi, Jakarta. Dalam ajang tersebut, akan dipakai Kementerian LHK untuk menyerukan pengurangan kantong plastik di pasar tradisional.
Tanggapan Walhi
Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisah Khalid saat dihubungi secara terpisah meminta pemerintah tetap mengedepankan pesan lingkungan dalam program pengurangan kantong plastik.
Pasalnya, Walhi menilai polemik yang terjadi seputar harga diakibatkan orientasi dalam masyarakat yang menilai plastik berbayar hanya sebuah mekanisme jual-beli semata.
Padahal, tujuan dari Pemerintah adalah mengurangi beban lingkungan dari kantong plastik yang menggunung.
“Selain itu, masyarakat juga merasa bahwa mereka menjadi pihak yang harus menanggung beban lingkungan,” terang perempuan yang akrab disapa Alin tersebut.
Oleh karena itu, dirinya menilai selain menyiapkan kebijakan pengurangan kantong plastik yang akan berimplikasi pada masyarakat,
Pemerintah juga perlu membuat regulasi yang memastikan produsen juga turut bertanggung jawab terhadap kantong plastik yang mereka hasilkan. Bahkan, jika perlu, pemerintah dapat langsung mengadakan pelarangan toral kantong plastik.
Hal tersebut didasarkan dari masih adanya resistensi dan polemik seputar harga.
“Daripada kita berdebat terus soal harga, Pemerintah sebaiknya langsung melakukan pelarangan total,” tukas Alin.
–Media Indonesia