infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pakar: UUD 1945 Bukan Diamandemen, Tapi Diganti UUD Reformasi 2002

23 Juni 2022 - 22:14 WIB
in Nasional
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pakar: UUD 1945 Bukan Diamandemen, Tapi Diganti UUD Reformasi 2002

Infosumbar.net- Pakar hukum, Prof. Dr. Kaelan, MS., menilai UUD 1945 bukanlah diamandemen, melainkan diganti dengan UU Reformasi 2002.

Prof Kaelan menjelaskan alasan penilaiannya dalam FGD ‘Amandemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat’, di Kantor DPD RI Provinsi DIY, Kamis (23/6/2022). Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.


Prof Kaelan mengatakan, dalam kajian hukum konstitusi dikenal dua prosedur perubahan UUD. Pertama, perubahan yang telah diatur dalam suatu UUD itu sendiri atau yang dikenal dengan istilah “verfassung anderung”.

“Kedua, perubahan melalui prosedur di luar ketentuan yang sudah diatur dalam UUD tersebut atau yang dikenal dengan istilah “verfassung wandelung”, jelasnya.

Sedangkan dalam hubungan dengan teknik perubahan konstitusi, dikenal dua teknik yang digunakan dalam mengubah konstitusi, yaitu perubahan atau penggantian secara menyeluruh (renew). Serta perubahan dengan melakukan penambahan atau yang dikenal dengan istilah amandemen.

BACA JUGA :   Pertamina Sebut 80 Persen BBM Bersubsidi Dinikmati Orang Kaya
IKLAN

“Amandemen dalam suatu konstitusi, lazimnya dilakukan perubahan atau penambahan satu pasal atau beberapa pasal, kemudian dicantumkan pada UUD asli, kemudian bersama-sama diundangkan, hal ini diistilahkan dengan sistem Adendum,” terangnya.

Sementara dalam proses amandemen UUD 2002 pasal-pasal yang diubah/diganti hampir 90%, terutama menyangkut substansi pasal-pasalnya.
“Jadi dalam proses penyusunan UUD 2002 itu bukanlah Amandemen melainkan mengganti UUD 1945 dengan UUD Reformasi 2002,” tegasnya.

Dijelaskannya, jika dalam proses amandemen UUD 2002 jumlah pasal yang diamandemen mencapai 90% lebih, maka dalam sejarah konstitusi dan ketatanegaraan Indonesia hal itu bukanlah amandemen melainkan suatu penggantian konstitusi (renew).

BACA JUGA :   Sempat Dirawat Intensif, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

“Dalam hukum konstitusi, pengertian amandemen adalah pengubahan satu pasal atau beberapa pasal konstitusi, yang kemudian dicantumkan dalam UUD asli (konstitusi asli) dengan sistem adendum. Dalam proses amandemen UUD 1945 dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia proses amandemen UUD 1945 perubahan jumlah pasal yang diamandemen hampir mencapai 90% lebih,” jelasnya.

Konsekuensi dari hal itu, UUD 2002 hasil amandemen tidak koheren atau tidak pada dasar filsafat negara Pancasila.

“Hal ini telah dilakukan lewat suatu penelitian hukum normatif pada isi pasal-pasal UUD 2002 hasil Amandemen itu tidak konsisten dengan dasar filsafat negara Pancasila,” terang Kaelan lagi.

Menurutnya, isi pasal-pasal UUD 2002 hasil amandemen justru merupakan derivasi dari sistem liberalisme, hal ini juga dapat dibuktikan pada sejarah proses perumusannya.

BACA JUGA :   Optimis Menjuarai Piala AFF U-19 2022, Timnas Indonesia U-19 Siap Hadapi Rintangan Pertama Vietnam, Sabtu Malam Ini

“Memang tatkala UUD 2002 dirumuskan terdapat suatu kesepakatan bahwa Pembukaan UUD 1945 tidak akan dirubah. Namun berdasarkan hasil analisis hukum, isi pasal-pasal UUD 2002 hasil amandemen tidak konsisten dan tidak koheren dengan Pancasila dasar Filsafat Negara,” jelasnya.

Kaelan juga mengatakan, berdasarkan fakta dalam sejarah amandemen UUD 1945, terdapat pengaruh dari asing.

“Beberapa LSM asing maupun domestik ikut aktif dalam proses amandemen UUD 1945 tersebut. LSM-LSM itu bahkan hadir dalam rapat-rapat PAH I BP MPR, mengikuti setiap materi perubahan yang dibahas sehingga dapat mengetahui data atau informasi semacam apa yang dibutuhkan para anggota PAH I,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Mahalnya Biaya Politik Disebut LaNyalla Jadi Penyebab Tingginya Korupsi

Mahalnya Biaya Politik Disebut LaNyalla Jadi Penyebab Tingginya Korupsi

03 Juli 2022
Optimis Menjuarai Piala AFF U-19 2022, Timnas Indonesia U-19 Siap Hadapi Rintangan Pertama Vietnam, Sabtu Malam Ini

Optimis Menjuarai Piala AFF U-19 2022, Timnas Indonesia U-19 Siap Hadapi Rintangan Pertama Vietnam, Sabtu Malam Ini

02 Juli 2022
DPR Setujui RUU Provinsi Baru Papua, Total Indonesia Memiliki 37 Provinsi

DPR Setujui RUU Provinsi Baru Papua, Total Indonesia Memiliki 37 Provinsi

01 Juli 2022
Mulai 1 Juli 2022, Empat Daerah di Sumbar Wajib Pakai Mypertamina Beli BBM Bersubsidi

Pertamina Sebut 80 Persen BBM Bersubsidi Dinikmati Orang Kaya

01 Juli 2022
Sempat Dirawat Intensif, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Sempat Dirawat Intensif, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

01 Juli 2022
Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO Dalam Negeri

Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO Dalam Negeri

26 Juni 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Jelang Lebaran, Pasar Pakaian Bekas di Pasar Raya Padang Dipadati Pembeli

BMKG Prediksi Cuaca di Sumbar Cerah Sepanjang Hari

Mahalnya Biaya Politik Disebut LaNyalla Jadi Penyebab Tingginya Korupsi

Didukung Deretan Sponsorship, Rombongan Street Soccer Sumbar Tuju Palembang, Bertekad Raup Medali FORNAS VI 2022

BPS Catat Inflasi di Sumbar Sebesar 1,18 Persen, Cabai Merah Penyumbang Inflasi Terbesar

Tidak Diterima di PPDB SMA/MA Negeri, Sekolah Swasta di Sumbar Ini Bisa Menjadi Pilihan

Populer

  • 5 Deretan Lagu Minang Viral di Media Sosial, Ada yang Sudah Ditonton Lebih 121 Juta Kali di Youtube

    5 Deretan Lagu Minang Viral di Media Sosial, Ada yang Sudah Ditonton Lebih 121 Juta Kali di Youtube

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • NOAH, RIF dan KOTAK Siap Hibur Ribuan Pengendara Moge HDCI Dihelatan 5th Sumatera Bike Week 2022, Bukittinggi, Akhir Juni Nanti

    448 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Didukung Deretan Sponsorship, Rombongan Street Soccer Sumbar Tuju Palembang, Bertekad Raup Medali FORNAS VI 2022

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • DPR Setujui RUU Provinsi Baru Papua, Total Indonesia Memiliki 37 Provinsi

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • PPDB SMA 2022 Jalur Zonasi Dibuka Mulai Hari Ini, Daftar Online di ppdb.sumbarprov.go.id

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022