Lagi-lagi terjadi kasus yang mencoreng dunia pendidikan, kali ini seorang guru besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Musakkir SH, MH Ditangkap Polisi saat tengah melakukan pesta Sabu bersama seorang dosen dan Mahasiswi.
Musakkir ditangkap di dalam kamar 312 di Hotel Grand Malibu oleh Satuan Narkoba Polres Makassar. Di dalam kamar juga ada seorang dosen bernama Ismail Alrip dan seorang mahasiswi bernama Nilam.
Bersama ketiganya polisi menyita dua paket sabu lengkap dengan alat penghisap. Selain ketiga orang tersebut Polisi juga menangkap tiga orang lainnya di dua kamar terpisah yang juga rekan dari Musakkir.
Masing-masing adalah Ancu dan seorang mahasiswi bernama Ainun Nakiyah. Bersama keduanya polisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir ekstasi dan alat penghisap sabu.
Berdasarkan pengakuan Ancu dan Ainun, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Harianto alias Ito yang berada di kamar 205. Tak lama, Polisi juga berhasil menangkap Ito dan mengamankan satu paket sabu sisa pakai.
“Jadi, ada tiga kamar yang digerebek di Hotel Grand Malibu. Total enam orang. Kasus ini masih dikembangkan,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arif.