Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar-Mahfud MD, Pranowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (13/11/2023).
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) capres-cawapres itu berdasarkan sidang pleno yang digelar KUP di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
“Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Rasyid Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Partai NasDem, PKB, PKS, telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024. Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan M Mahfud Md yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” demikian pengumuman penetapan yang dibacakan oleh Komisioner KPU, Idham Holik.
“Selanjutnya, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh partai politik Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Partai Garuda, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” lanjut Idham. (Peb)