Pembebasan bersyarat Pollycarpus yang merupakan tersangka pembunuh aktivis HAM Munir membuat sejumlah pihak kecewa. Salah satunya adalah Kontras yang pernah dipimpin Munir sewaktu masih hidup.
Kontras pun rencananya akan meminta bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Kemenkumham. Namun jika permintaan tersebut tidak dikabulkan Kontras berencana akan menggugat Presiden Joko Widodo ke PTUN.
“Kami minta ketemu dengan beliau (Jokowi) atau Kemenham, tapi jika tak kunjung ada respon atau aksi nyata, bisa saja kami menggugat Jokowi dan mengajukan ke PTUN,” kata Deputi Strategi dan Mobilisasi KontraS Chrisbiantoro.
Seperti diketahui sebelumnya, Pollycarpus divonis 14 tahun penjara karena terbukti membunuh aktivis HAM Munir dengan memasukkan racun arsenik ke dalam minuman Munir.
Namun hari jum’at lalu Kemenkumham memberikan surat pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus karena dinilai telah melalui 2/3 masa hukuman.