Infosumbar.net – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berhasil mendapatkan alokasi formasi ASN sebanyak 23.200 pada tahun ini, menandai langkah besar dalam memperkuat tenaga kesehatan negara. Alokasi ini terdiri dari 8.607 formasi CPNS 2024 dan 14.593 formasi PPPK 2024.
Kabar baik ini disampaikan melalui laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), yang menegaskan persetujuan penuh terhadap usulan formasi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan dukungannya atas upaya Kemenkes dalam memenuhi kebutuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Indonesia. Dengan persetujuan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di Tanah Air.
Selain itu, Anas juga mengungkapkan bahwa pemenuhan formasi Kemenkes akan didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ini mencakup rumah sakit dan klinik di kampus-kampus serta di daerah-daerah. Dengan demikian, kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mewujudkan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mematangkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang akan menyertakan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah yang membutuhkan.
Lebih lanjut, pemerintah juga memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan harapan dapat mempercepat pengembangan pelayanan kesehatan di sana.
Semua upaya ini merupakan bagian dari fokus pemerintah dalam memperkuat sektor kesehatan dan pendidikan. Pada sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) juga berhasil meraih persetujuan sebanyak 95 persen dari formasi CASN 2024 yang diajukan, menandakan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor-sektor vital bagi kemajuan bangsa. (*)