Infosumbar.net – Jasa Raharja segera merespons kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 315+600 A, yang melibatkan mobil salah satu stasiun televisi nasional dengan truk ekspedisi.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (31/10/2024) dan mengakibatkan tiga korban meninggal dunia serta dua korban mengalami luka-luka.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan ini akan menerima santunan sebesar Rp50 juta, yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris masing-masing.
Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta yang akan disalurkan kepada rumah sakit tempat korban menjalani perawatan.
Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar dan wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
“Segera setelah kami menerima informasi kecelakaan, tim kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan mendata para korban untuk mempercepat penyaluran santunan,” ujar Dewi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.32 WIB tersebut berawal ketika mobil yang terlibat dalam kecelakaan berhenti di bahu kiri jalan tol karena alasan tertentu.
Tak lama berselang, sebuah truk ekspedisi yang melaju searah dari arah barat menuju timur pada lajur kiri diduga kehilangan konsentrasi (micro sleep) sehingga oleng ke kiri dan menabrak mobil yang sedang berhenti di bahu jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka. Jasa Raharja menyatakan turut prihatin dan berbelasungkawa atas musibah ini.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap para korban yang mengalami luka-luka segera diberikan kesembuhan,” ungkap Dewi dalam pernyataannya.
Sebagai tindak lanjut, Jasa Raharja juga mengimbau kepada para pengguna jalan raya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan di jalan.
Menurut Dewi, kecelakaan lalu lintas dapat dicegah apabila setiap pengemudi senantiasa mematuhi aturan dan fokus saat berkendara, terutama di jalur tol yang memiliki tingkat kecepatan tinggi.
Selain mengedepankan proses santunan bagi korban, Jasa Raharja juga menekankan pentingnya edukasi kepada pengguna jalan mengenai keselamatan berkendara.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewaspadaan di jalan tol.
Dengan respons cepat dari Jasa Raharja, diharapkan keluarga korban dapat merasa terbantu di tengah situasi sulit ini, dan korban luka-luka mendapatkan perawatan yang optimal.
Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan jaminan bagi masyarakat sebagai bagian dari kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi warganya. (*Ril)