Infosumbar.net – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.
Program ini mencakup siswa SD, SMP, hingga SMA dan SMK yang memenuhi syarat tertentu, seperti berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Sebagai bagian dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan sejak 2015, program ini diharapkan mampu mengurangi angka putus sekolah sekaligus meningkatkan partisipasi pendidikan di Indonesia.
Pada November 2024, pencairan PIP memasuki termin terakhir untuk tahun ajaran 2024/2025. Berikut adalah syarat, rincian bantuan, dan cara mencairkan dana PIP untuk siswa penerima manfaat.
Rincian Dana Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Setiap penerima PIP mendapatkan bantuan dana yang besarnya disesuaikan dengan jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SD/MI/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/MTs/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/MA/SMK/sederajat: Rp 1.000.000 per tahun
Dana ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, atau perlengkapan sekolah lainnya.
Cara Mengecek Status Penerima Program Indonesia Pintar
Orang tua dan pelajar dapat memastikan status penerima PIP dengan langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik “Cari” untuk menampilkan hasil. Jika terdaftar, informasi status pencairan dana PIP akan ditampilkan.
Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar 2024
Setelah memastikan status penerima, berikut langkah-langkah pencairan dana PIP:
- Datang ke bank penyalur, seperti Bank BRI atau Bank BNI, sesuai informasi dari sekolah.
- Siapkan dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan aktif dari sekolah, KTP atau KIA (untuk siswa di bawah umur), dan surat kuasa jika diwakilkan.
- Isi formulir pencairan di bank dan tunggu verifikasi oleh petugas.
- Ambil dana sesuai nominal yang tertera.
Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar. Jika dana tidak dicairkan dalam waktu yang ditentukan, dana tersebut akan dikembalikan ke pemerintah.
Jadwal Pencairan Dana Program Indonesia Pintar 2024
Pencairan PIP pada tahun ini dilakukan empat kali: Januari, April, Juli, dan Oktober. Dengan termin terakhir pada Oktober, penerima yang belum mencairkan dana pada termin sebelumnya diimbau untuk segera melakukannya.
Program Indonesia Pintar diharapkan mampu memberikan kesempatan belajar yang lebih merata bagi anak-anak Indonesia. Pastikan Anda mengetahui cara cek status dan syarat pencairan agar tidak ketinggalan mendapatkan manfaat dari program pendidikan ini.