Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelesaikan hasil audit salah satu maskapai, Lion Air sebagai ujung dari kasus keterlambatan (delay) penerbangan yang sering dialami maskapai tersebut.
Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara mengungkapkan hasil audit yang dilakukan terhadap maskapai Lion Air dan harus melakukan beberapa perbaikan.
Perbaikan yang paling dominan yang harus dilakukan Lion adalah tingkat komunikasi antar petugas dan kecepatan memutuskan solusi.
“Kalau ada pesawat rusak, informasikan ke terminal cek in area, segera informasikan ke penumpang. Info ini yang paling penting demi kepastian. Kalau delay info cepat, penumpang bisa pahami dan tidak kesal,” kata Suprasetyo di Jakarta, Jumat (3/4/2015) seperti dilansir Liputan 6.
Suprasetyo juga memerintahkan jika terjadi delay dan tidak bisa diatasi dengan pesawat cadangan, manajemen Lion Air harus segera mengorbankan salah satu penerbangan tanpa harus pikir panjang.
Hal itu dinilainya lebih baik daripada harus mengorbankan seluruh penumpang yang kemudian dapat memicu keributan seperti yang dialami penumpang Lion di Bandara International Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.
Dalam hal pelayanan informasi, Kemenhub juga meminta Lion untuk melengkapi petunjuk-petunjuk palayanan. Misalnya, para penumpang dapat menukarkan tiket, di mana penumpang dapat mengurus bagasi mereka. Hal itu dinilai saat ini masih kurang.
”Kalau kecukupan crew dan pesawat sudah cukup dalam setahun,” ujar Suprasetyo.
Dengan adanya beberapa hal yang harus diperbaiki oleh manajemen Lion tersebut, Kemenhub hingga saat ini terpaksa belum memberikan izin rute baru.
Suprasetyo meminta kepada manajemen untuk terlebih dahulu fokus dalam perbaikan pelayanan tersebut sebelum mengajukan izin rute baru. Jika hal itu sudah dilaksanakan, kedepan hak pengajuan izin rute baru, baru akan diberikan ke Lion Air.