Infosumbar.net – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan kembali beredarnya isu jabatan presiden 3 periode sebagai sebuah hal yang kurang sehat dan sebaiknya tidak usah diungkit-ungkit lagi.
“Undang-Undang Dasar 1945 hanya membolehkan jabatan Presiden itu diemban selama 2 priode, kata Guspardi,” Senin (30/10/2023)
Lagipula wacana presiden 3 periode yang pertama kali diwacanakan oleh Bahlil Lahdalia (Menteri InvesatasI), ketika beliau menerima aspirasi dari dunia usaha dan mempertimbangkan hasil survey, ujar politisi PAN ini.
Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan Bahlil pun sudah mengakui isu penundaan pemilihan umum (pemilu) dan jabatan presiden tiga periode merupakan murni dari kesalahannya dan bukan kesalahan yang lain. Juga sudah mengkonfirmasi tidak diperintah oleh siapapun. Dan itu sudah disampaikan dalam berbagai media masa.
Oleh karena itu, wacana 3 perode itu sudah berlalu. Alangkah eloknya jika persoalan ini di akhiri, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, bakal calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan isu 3 periode sudah selesai, sehingga tak perlu ditanggapi lebih jauh.
“Sudah-sudah selesai isunya. Tidak ada 3 periode. Sudah Tidak bisa,” kata Ganjar saat ditemui wartawan di Kompleks GBK, Jakarta, Minggu (29/10).