Infosumbar.net – Pada artikel ini akan dibahas cara dan syarat untuk mengambil uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, beserta informasi terbaru terkait pencairannya.
Menurut informasi yang dirilis oleh situs resmi Kemendikbud, bantuan PIP telah mulai dicairkan melalui tiga bank penyalur pada September 2024.
Dana PIP adalah bagian dari program Bantuan Sosial (Bansos) pendidikan yang dikelola oleh Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Bantuan ini disalurkan kepada siswa yang namanya telah terdaftar dalam data nominatif dan telah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Tiga bank penyalur dana PIP antara lain BNI, BRI, dan khusus untuk wilayah Aceh, bantuan disalurkan melalui BSI.
Hingga saat ini, tiga bank tersebut telah terpantau mencairkan dana bantuan, yaitu BRI, BSI, dan BNI.
Siswa yang menerima bantuan dari BRI sudah bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui rekening Simpel.
Nominal bantuan PIP yang disalurkan pemerintah disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:
- SD/MI/SDLB: Siswa kelas 1-5 menerima bantuan Rp450.000, sedangkan kelas 6 menerima Rp225.000.
- SMP/MTs: Siswa kelas 7-8 mendapatkan Rp750.000, sedangkan kelas 9 menerima Rp375.000.
- SMA/MA: Siswa kelas 10-11 menerima Rp1.800.000, sedangkan kelas 12 mendapatkan Rp900.000.
Cara Aktivasi Rekening PIP Untuk aktivasi rekening, siswa harus mendatangi bank penyalur sesuai SK nominatif dengan membawa:
- Surat pengantar aktivasi dari sekolah
- Kartu identitas seperti KIA atau kartu pelajar
- Kartu keluarga
Cara Cek Status Penerima PIP
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP:
- Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha dengan benar.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Status penerimaan PIP Anda akan ditampilkan di layar.
Jika status menunjukkan “SK Pemberian Aktif”, Anda telah menerima PIP dan uang akan ditransfer ke rekening BNI atau BRI. Namun, jika status menunjukkan “SK Pemberian Non Aktif”, berarti Anda tidak menerima PIP. Sementara, jika status “Belum Terdaftar”, Anda perlu mengajukan permohonan melalui sekolah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu memperlancar pencairan dana PIP bagi seluruh penerima, terutama untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia, termasuk mereka yang kurang mampu.