Infosumbar.net – Terkait dengan pendaftaran CPNS 2024, peserta dapat memanfaatkan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023 sesuai dengan ketentuan resmi.
Dalam pernyataannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa hasil SKD tahun sebelumnya masih berlaku untuk seleksi CPNS periode berikutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Namun demikian, peserta juga memiliki opsi untuk mengikuti SKD periode berikutnya, yang berarti nilai SKD tahun sebelumnya tidak berlaku.
Untuk memastikan keabsahan sertifikat SKD, peserta dapat mengunjungi situs resmi BKN di alamat sertificat.bkn.go.id dan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Selain itu, perlu dicatat bahwa jenis pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini meliputi Sekolah Kedinasan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengadaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi. Namun, menjadi PPPK tidak secara otomatis menjadikan seseorang calon PNS. PPPK yang ingin menjadi PNS harus mengikuti semua proses seleksi yang berlaku.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan nilai SKD CPNS 2023:
- Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/
- Isi nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang disediakan.
- Pilih tipe seleksi “Calon Pegawai Negeri Sipil”.
- Klik tombol “Unduh”.
- Anda akan melihat nilai SKD yang tercantum pada sertifikat.
Dalam hal formasi CPNS 2024, Menteri PANRB telah menetapkan jumlah formasi sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional.
Formasi ini mencakup kedua kategori, yaitu CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate dan pegawai pemerintah dengan PPPK untuk tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang tercatat dalam basis data BKN. (*)