Kurikulum 2013 akhirnya resmi dihentikan setelah keluarnya keputusan resmi pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
“Dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, maka Kurikulum 2013 dihentikan,” kata Anies Baswedan seperti dikutip dari kompas.
Dengan dihentikannya kurikulum 2013 maka sekolah-sekolah yang belum tiga semester menggunakan kurikulum tersebut akan kembali ke kurikulum 2006 mulai pada semester genap nanti.
Sedangkan bagi sekolah-sekolah yang telah tiga semester menggunakan kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sambil menunggu hasil dari tim evaluasi. Selain itu bagi sekolah yang berhasil menjalankan kurikulum 2013 akan menjadi percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya.
Seperti diketahui, kurikulum 2013 sudah dijalankan di 6.221 sekolah di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut 2.598 sekolah adalah SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK.