infosumbar.net – Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) beras sebanyak 10 Kilogram (Kg) mulai Senin, 11 September 2023 pekan depan. Masyarakat dapat memastikan status diri apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos beras 10 Kg di data Kementerian Sosial. Ada 2 cara untuk mengecek penerima bansos, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos.
Langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos melalui situs Kemesos:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/lalu melalui browser.
2. Isi data Wilayah Penerima Manfaat. Kolom ini terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi Nama Penerima Manfaat
4. Isi Captcha atau kode huruf
5. Jika semua data telah terisi, klik Cari Data
Langkah melalui aplikasi Cek Bansos
Pada aplikasi ini, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
– Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Appstore atau Playstore
– Pilih menu “Buat Akun Baru”
– Isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah
– Selanjutnya data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Jika akun telah terverifikasi penerima manfaat dapat melakukan pengecekan bansos pada aplikasi dengan cara:
– Buka Aplikasi Cek Bansos
– Pilih menu login. Masukan username dan password dengan benar
– Klik menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP
– Klik “Cari Data” dan sistem menampilkan nama penerima PKH
Namun, jika anda merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, penerima manfaat bisa dengan segera daftarkan diri. Berikut ini adalah cara daftar sebagai penerima bansos beras 10 kg:
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek penerima bansos di atas
– Masuk ke “Daftar usulan”
– Klik “Tambah Usulan”
– Isi data diri yang ingin diusulkan, kemudian pilih jenis bansos yang ingin diterima
– Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi
Selain mendaftar bansos beras 10 kg, cara ini juga bisa digunakan untuk mendaftarkan ke bantuan-bantuan sosial lainnya seperti PKH (program keluarga harapan) dan lain-lain. Namun ingat setiap penerima manfaat hanya bisa menerima satu jenis bansos. (peb)