Infosumbar.net – Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (UNAND), Rabu (21/6/2023).
Kepada mahasiswa Unand, Menteri ATR/BPN menyampaikan generasi muda harus menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Pasalnya pada tahun 2030 mendatang, akan terdapat 68,3 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori usia produktif.
Menurutnya, Indonesia Emas 2045 akan berhasil diwujudkan jika stabilitas bangsa terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan dalam kepemimpinan, dan kualitas sumber daya manusia.
“Puncak bonus demografi tersebut bisa menjadi peluang sekaligus ancaman, tergantung bagaimana cara kita menghadapi dan mengelolanya. Jadi saya sangat berharap adik-adik mahasiswa Unand disini bisa belajar dengan tekun supaya 3 hal pokok yang menjadi acuan tersebut dapat kita raih,” kata Menteri ATR/BPN.
Masuk pada pembahasan pengelolaan pertanahan dan tata ruang, Hadi Tjahjanto mengungkap masih adanya sejumlah tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Tantangan tersebut melingkupi berbelitnya perizinan berusaha yang menghambat investor, tumpang tindih regulasi, hingga masih ditemukannya sengketa dan konflik pertanahan di masyarakat. Dalam konteks itu, Kementerian ATR/BPN memiliki peranan yang strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Kita ingin memberikan kepastian hukum dan penyusunan tata ruang yang berkualitas untuk pedoman pembangunan yang meningkatkan perekonomian nasional,” terang Menteri ATR/BPN
Rektor UNAND, Prof. Yuliandri mengatakan, terkait dengan bidang agraria dan tata ruang, UNAND telah melakukan berbagai kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya Pusat Kajian Hukum Agraria dan Adat / PAgA, FH UNAND.
Disebutkannya, pada tahun 2023 ada 3 project diantaranya, penelitian inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat dan komunal di kaltim dan kalsel tahun 2022/2023, pilot project tindak lanjut data inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Sumbar tahun 2023, dan penyusunan kajian akademik tentang perubahan kedua permen ATR/BPN No.18 tahun 2019 tentang tata cara penatausahaan tanah ualyat kesatuan masyarakat hukum adat tahun 2023.
“Kami berharap dengan kedatangan Bapak Menteri ke kampus ini berbabgai bentuk kerja sama dan sinergi dapat semakin ditingkatkan sehingga keberadaan UNAND semakin memberi manfaat bagi bangsa dan negeri,” kata Rektor. (peb)