Padang (infosumbar)- Tim Klewang Polresta Padang, Sabtu (23/10) sekitar pukul 10.30 WIB, menangkap seorang berinisal DI (27) pelaku jambret di sebuah halte Lapangan Imam Bonjol, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku berjumlah dua orang, melakukan aksinya pada, Sabtu (25/9) sekitar pukul 00.30 WIB, di tepi Jalan depan Kampus Taman Siswa, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
“Saat kejadian, korban bersama temannya berjalan menuju acara pemuda di Koto Marapak, tiba-tiba dua pelaku datang mendekati korban dengan sepeda motor,” ujar Kompol Rico Fernanda.
Ia menjelaskan, pelaku pada awalnya memaksa meminjam handphone (hp) milik korban yang saat itu dipegangnya, karena korban menolak pelaku merebut paksa dan kabur membawa hp tersebut.
Selanjutnya korban mencoba mengejar pelaku, tetapi tidak berhasil.
“Teman korban, merasa mengenal seorang pelaku tersebut, yang diketahui seorang supir angkot pengambiran berinisil R, lalu melaporkannya ke Polresta Padang,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Tim Klewang Polresta padang yang mendapatkan laporan tersebut, menghimpun informasi dari masyarakat dimana keberadaan pelaku dan diketahui pelaku “DI” sedang berada di sebuah halte Lapangan Imam Bonjol.
“Kami berhasil mengamankan pelaku DI di halte itu, serta pelaku mengaku melakukan penjambretan tersebut bersama temannya yaitu R,” jelas Kompol Rico Fernanada.
Ada pun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa uanh senilai Rp.200.000 serta sebuah kotak hp merek OPPO.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polresta Padang, guna penyidikan lebih lanjut untuk menemukan satu lagi pelaku yaitu R, yang saat ini sudah kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.(hafiz/mg)