Pendaftaran CPNS 2018 hanya dilakukan melalui situs resmi https://sscn.bkn.go.id
Pemerintah akan kembali membukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2018. Pendaftaran CPNS 2018 akan resmi dibuka pada tanggal 19 september 2018 nanti, atau 7 hari dari sekarang.
Total formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS kali ini sebanyak 238.015 orang. Sebanyak 51.271 formasi diantaranya tersebar di 76 Kementrian atau lembaga pusat. Sedangkan sisanya sebanyak 186.744 orang merupakan formasi yang tersebar di 525 instansi daerah.
Di Sumatera Barat total formasi yang tersedia sebanyak 3.502 lebih yang terdiri dari :
Kota Padang 558 formasi
Kota Sawalunto 85 formasi
Kota Solok 95 formasi
Kota Payakumbuh 119 formasi
Kota Pariaman 287 formasi
Kota Bukittinggi 78 formasi
Kota Padang Panjang 57 formasi
Kabupaten Pasaman 114 formasi
Kabupaten Pesisir Selatan 228 formasi
Kabupaten Agam 247 formasi
Kabupaten Padang Pariaman 257 formasi
Kabupaten Solok 320 formasi
Kabupaten Sijunjung 194 formasi
Untuk lingkungan Pemprov Sumatera Barat sendiri total formasinya mencapai 864 orang. 513 diantaranya merupakan tenaga guru. Sisanya sebanyak 296 orang merupakan tenaga kesehatan dan 55 orang tenaga teknis.
Jumlah ini jauh lebih rendah daripada yang diusulkan. Selain itu pada rekrutmen CPNS tahun ini Sumbar tidak mendapatkan jatah pengangkatan melalui jalur guru honorer kategori 2.
Sementara itu beberapa daerah seperti Kabupaten Dharmasraya, Kabupate Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih menunggu pengajuan formasi.
Untuk lokasi tes akan disiapkan sebanyak 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Diinformasikan juga kepada calon pelamar tahun ini pendaftaran hanya dilakukan melalui portal https://sscn.bkn.go.id, tidak ada pendaftaran melalui instansi daerah. Untuk seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Beberapa hal lain yang juga perlu diperhatikan yaitu pelamar hanya boleh melamar pada satu instansi pemerintah atau satu jabatan saja.
Kapada masyarakat yang akan ikut dalam pendaftaran CPNS 2018 diharapkan hanya mengakses informasi melalui situs atau media sosial KEMENPANRB. Waspadai berita hoax seputar pendaftaran cpns 2018.