oleh: drg Helda Lidra
Sering diruang praktek terjadi percakapan seperti ini ,
Pasien: Dokter tolong dicabut gigi saya yang ini karena sudah sering sakit.
Setelah diperiksa memang ternyata gigi yang dimaksud tidak bisa ditambal lagi, dan dokternya bertanya;
Dokter: ibu tahu gigi sebelahnya berlubang juga, sepertinya masih bisa kita tambal langsung.
Pasien: Ya, yang sebelahnya itu memang ada lobangnya dok, tapi belum sakit jadi nggak usah diapa-apakan dulu dokter nggak ganggu kok.
Mungkin ada sebagian dari kita pernah punya pemikiran seperti itu dimana gigi yang berlobang tidak dipermaslahkan karena belum sakit dan tidak mengganggu. Pemeliharaan gigi secara rutin masih dianggap tindakan yang tidak penting karena itu sering pemeriksaan gigi ditunda-tunda dan akan terburu-buru ke dokter gigi bila gigi sudah menimbulkan sakit yang mengganggu.
Gigi yang berlobang hanya ada satu tindakan yang harus diambil yaitu penambalan gigi. Saat gigi berlubang dan belum mengalami sakit, kemungkinan lobang gigi tersebut baru mengenai lapisan email atau sedikit mengenai dentin. Dalam keadaan ini penambalan langsung bisa kita lakukan.
Bila gigi berlobang sudah merasakan ngilu terus menerus atau bahkan sakit berdenyut, penambalan gigi secara langsung tidak bisa lagi dilakukan. Pasien harus melewati serangkaian perawatan gigi berulang baru setelah itu bisa dilakukan penambalan.
Sering pasien merasa bosan dengan perawatan gigi ini. Karena perawatan ini bisa saja sampai 4 atau 5 kali kunjungan ke dokter gigi. Untuk itu disarankan memeriksakan gigi 1x 6 bulan ke dokter gigi, lakukan tindakan terhadap gigi bila diperlukan penambalan pada gigi. Jangan tunggu sakit.