Infosumbar.net – Pasca pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada akhir pekan Sabtu (3/9/2022) lalu.
Pertanyaan bagaimana cara mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM terus mengemuka.
Pemerintah sejak akhir bulan lalu memang sudah menyalurkan BLT BBM sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM.
BLT BBM diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah.
Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.
Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos. Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Sebagai informasi, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Namun jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapat BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftar diri, keluarga, warga, atau fakir miskin lain secara lansung pada tombol tambah usul
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Cara menggunakan fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos:
1. Fitur usul
• Unduh Aplikazi Cek Bansos melalui Play Store (pengguna android atau IOS (pengguna Iphone).
• Kemudian, klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu.
• Klik tombol “Tambah Usulan”
• Mengisi formulit sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
• Memilih jenis bantuan sosial (BPTN/PKH)
• Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
2. Fitur Sanggah
Kebalikan sari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
• Buka aplikasi Cek Bansos
• Klik menu “Tanggapan Kelayakan”
• Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
• Kemudian berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
• Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.
• Sementra ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
• Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
• Terakhir, klik ” Kirimkan Tanggapan”.
Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar RP 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000. (Nou)