Solok Selatan selain menyimpan keindahan alam juga menyimpan banyak sejarah. Salah satu saksi sejarah di Solok Selatan adalah Masjid Kurang Aso Anam Puluah yang berada di Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu.
Masjid Kurang Aso Anam Puluah merupakan bagian penting dari sejarah awal Solok Selatan. Nama Kurang Aso Anam Puluah berasal dari 60 orang yang merupakan gelombang ketiga yang datang ke Sungai Pagu.
Baca juga: Masjid Kurang Aso Anam Puluah, Masjid Bersejarah Nan Unik di Solok Selatan
Kontruksi Masjid Kurang Aso Anam Puluah sangat unik dan sarat akan makna. Berikut datanya berdasarkan tulisan Ir. Hasmurdi Hasan sarjana Teknik Lingkungan ITB:
1. Ukuran masjid 17m x 17m adalah melambangkan jumlah rakaat sholat wajib dalam sehari-semalam.
2. Lantai masjid terdiri dari 3 tingkat melambangkan tingkatan ajaran Islam, yaitu syari’at, hakikat dan ma’rifat. Dari lantai dasar naik ke lantai satu disediakan tangga kayu yang dapat digunakan oleh semua orang, jumlah anak tangganya sebanyak 6 buah, melambangkan rukun iman. Sedangkan untuk naik dari lantai satu ke lantai dua tidak disediakan tangga, yang ada hanya berupa kayu yang ditekuk pada tonggak Machu, ini melambangkan usaha, bahwa untuk sampai ke tingkat ma’rifat seseorang harus tekun dan berusaha serius untuk mencapainya. Jumlah tekukan kayu di tonggak Machu berjumlah 5 buah, melambangkan rukun Islam.
3. Atap berbentuk limas bersusun tiga, melambangkan susunan masyarakat adat di Alam Surambi Sungai Pagu yang terdiri dari Suku, Paruik dan Anak Paruik, sedangkan atap Miqrob berbentuk puncak rumah gadang melambangkan adat Minangkabau.
Baca Juga: Air Terjun Kembar, Mutiara Tersembunyi Solok Selatan
4. Pintu masjid berjumlah 3 buah, pintu utama terdapat di depan menghadap ke halaman, dua buah pintu lagi terdapat disisi Utara dan Selatan. Pintu utama adalah tempat masuk tamu dan rajo, sedangkan pintu sebelah Utara tempat masuk suku Melayu dan Panai, pintu sebelah Selatan tempat masuk suku Kampai dan Tigo Lareh Bakapanjangan. Aturan ini hanya berlaku apabila berlangsung upacara adat. Pintu utama letaknya tidak simetris tapi agak berat ke Utara, melambangkan sejarah keberadaan suku Melayu sebagai pendahulu suku. Pintu utama terdiri dari dua gerbang, melambangkan Dua Balahan Gadang suku yang ada di Sungai Pagu.
5. Tingkok / jendela, pada lantai dasar di dinding bagian depan terdapat 5 buah tingkok, 2 tingkok disisi Utara pintu utama melambangkan rakaat sholat Subuh, sedangkan 3 tingkok disisi Selatan pintu utama melambangkan rakaat sholat Maqrib. Subuh dipagi hari, Maqrib di sore hari digambarkan pada arah dari Utara ke Selatan, jugamelambangkan sejarah keberadaan suku Melayu sebagai pendahulu suku yang ada. Begitu juga tingkok yang terdapat di kedua sisi dinding Utara dan Selatan masing-masing berjumlah 5 buah, juga melambangkan rotasi kehidupan manusia, waktu Subuh dan Maqrib berakhir ke arah Miqrob. Pada lantai 2 di dinding bagian depan terdapat 4 tingkok, begitu juga di dinding sisi Utara dan sisi Selatan, ini melambangkan 4 rakaat Sholat wajib seperti, Juhur, Ashar dan Isha. Pada lantai tiga terdapat dua tingkok melambangkan rakaat Sholat Sunnah. Sedangkan satu tingkok yang terdapat di tingkat Qubah yang dipergunakan tempat Azan, melambangkan ketauhidan ke Esa-an Allah.
6. Qubah, bagian Qubah yang terdapat paling atas, terletak di atas tiga undakan atap limas melambangkan Rajo Nan Barampek Sedaulat. Qubah ini diletakkan di atas ujung tonggak Machu, melambangkan pucuak bulek urek tunggang, bahwa Rajo Nan Barampek adalah berfungsi sebagai pucuk / pimpinan adat pada setiap sukunya. Di ke empat sudut atap Qubah terdapat sondak langik / tiang bubungan sebanyak 4 buah, 2 buah berbentuk bulat dan 2 buah berbentuk runcing, melambangkan 2 Balahan Gadang Suku yang menggunakan paham kelarasan Koto-Piliang ( digambarkan runcing ) dan Bodi-Caniago (digambarkan bulat).
7. Ruang, secara garis besar ruangannya dibagi atas 6 bagian memanjang ke arah Miqrob yang dibatasi oleh tonggak, 2 bagian ruang sisi Utara adalah tempat duduk suku Melayu dan Panai, 2 bagian ruang sisi Selatan tempat duduk suku Kampai dan Tigo Lapeh Bakapanjangan. Sedangkan 2 ruang yang ada di bagian tengah diperuntukan untuk duduk tamu. Aturan ini berlaku apabila berlangsung upacara adat.