Infosumbar.net – Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi mengamankan 3 orang terlibat narkoba, Senin (8/1/2024).
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Narkoba AKP Syafri mengatakan, ketiga pelaku pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.
Polisi mengamankan 2 pelaku di kawasan jalan By Pass Surau Gadang, Kelurahan Campago Ipuah, Kota Bukittinggi. Dari penangkapan tersangka AI (20) dan AM (16), polisi menemukan barang bukti 1 paket sabu.
Kemudian dilakukan pengembangan. Satu pelaku lagi berinisial AC (39) ditangkap dalam sebuah rumah di Jorong Jalikua Patanangan, Nagari Koto Tangah Kecamatan Tilatang Kamang-Agam.
“Dari pelaku AC ini kita menemukan cukup banyak barang bukti berupa 1 paket sedang narkotika jenis ganja, 8 paket sabu, 2 paket besar sabu 1 paket ganja,” kata AKP Syafri, Selasa (9/1/2024).
Selanjutnya, terkait dengan adanya keterlibatan diduga pelaku yang masih di bawah umur, pihaknya menerapkan dengan sistem peradilan anak.