Infosumbar.net – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M hingga 19 Mei 2023 mendatang.
Kepala Bidang Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Ramza Husmen mengatakan pada musim haji kali ini Provinsi Sumbar mendapatkan kuota sebanyak 4.613 jemaah.
Ia menjelaskan sebelumnya pelunasan Bipih sudah berlangsung sejak 11 April hingga 12 Mei 2023 dan kemudian diperpanjang sampai 19 mendatang.
Di dalam masa perpanjangan ini, Sumbar mendapatkan kuota cadangan sebesar 25 persen atau sebanyak 1.153 jemaah.
“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota. Jika tidak bisa berangkat tahun ini maka akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan,” kata Ramza Husmen, Senin (15/5/2023).
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyebutkan pada tahun ini Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (rga)