Infosumbar.net – Satpol PP Agam kembali mengamankan 4 pasangan tanpa surat nikah di dua lokasi berbeda, Selasa 24 April 2023.
Keempat pasangan itu ditangkap dalam operasi pekat yang digelar Satpol PP Agam. 3 pasangan diamankan di penginapan kawasan tepian Danau Maninjau dan satu pasangan diamankan di salah satu Hotel di Lubuk Basung.
“Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah saat diamankan,” kata Kasat Pol PP Agam, Dandi Pribadi.
Sedangkan pengelola penginapan dan hotel diberi peringatan tegas. Sebelumnya, pihak hotel ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran dan dapat peringatan.
“Jika masih menerima pasangan haram, kami akan lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Dandi mengajak masyarakat agar ikut aktif mengawasi perbuatan yang melanggar norma.
“Kami mengamankan keempatnya berdasarkan laporan masyarakat,” pungkasnya.(rdv)