Infosumbar.net – Samsat Cabang Bukittinggi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Pemprov Sumbar, Triple Untung untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Hal ini untuk mengantisipasi penghapusan data kendaraan mati STNK plus 2 tahun.
“Pemprov Sumbar sudah banyak memberikan keringanan untuk masyarakat mengurus pajak kendaraan. Salah satunya dengan memanfaatkan program triple untung,” kata Kepala Samsat Cabang Bukittinggi, Zulfahmi pada Infosumbar.
Dijelaskan Zulfahmi, Triple Untung merupakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang bergulir 2 Maret hingga 2 Mei 2023.
Banyak keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat dengan Triple Untung ini. Seperti bebas bea balik nama ke-II kendaraan dari luar provinsi. Bebas denda balik nama ke-II kendaraan dan PKB. Bebas denda SWDKLLJ.
Selain itu, masyarakat juga mendapatkan diskon pokok pajak kendaraan. Bagi wajib pajak yang membayar kendaraan 30 hari sebelum waktu tempo akan mendapatkan diskon 2 persen.
Kemudian yang membayar pajak 31-60 hari sebelum waktu tempo akan mendapatkan potongan diskon 4 persen dari pokok pajak.
Lebih ringan lagi, masyarakat yang membayar setelah jatuh tempo juga mendapat keringan. Terutang 2 tahun pajak pokok, cukup membayar 1 tahun saja.
Jika terhutang 3 tahun lebih, cukup membayar pajak 2 tahun saja. Berikutnya diskon pembayaran pokok pajak kendaraan untuk pembayaran tahun pertama kendaraan berasal dari luar balik nama kendaraan.
“Ayo manfaatkan program ini. Hindari sanksi penerapan pasal 74 UU nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor,” ujar Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, jumlah data kendaraan terancam terhapus atau Kendaraan tidak mendaftar (BDU) cukup banyak.
Ia berharap, masyarakat Agam bagian timur (10 kecamatan) dan Bukittinggi (3 kecamatan) yang berada di wilayah hukum Samsat Bukittinggi segera mengurus pajak kendaraan yang bermasalah itu.
“Datanya sekitar 10 persen dari jumlah kendaraan yang terdata di wilayah hukum Samsat Bukittinggi. Angkanya terus bergerak. Semoga dengan Triple Untung banyak masyarakat yang terpancing mengurus pajak kendaraan,” jelasnya tanpa menyebut angka pasti.
Zulfahmi mengingatkan masyarakat jangan sampai menyesal saat program Triple Untung ini berakhir.
“Sudah banyak keringan diberi Pemprov. Sebelumnya sudah ada program 5 untung. Jadi jangan ada kata menyesal saat data kendaraan sudah dihapus,” tegasnya.(rdv)