Infosumbar.net- sebanyak empat pelajar ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diduga hendak melakukan tawuran, Sabtu (1/10/2022).
Saat ditangkap, personel menyita celurit. Penangkapan keempat pelajar itu dilakukan Jalan Diponegoro, Kota Padang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, keempat pelajar itu diduga memang hendak tawuran.
“Benar, anggota telah mengamankan empat orang pelajar SMP yang diduga ikut tawuran,” katanya.
Pihaknya belum bisa memberikan kepastian penyebab pelajar SMP ini diduga ikut aksi tawuran di lokasi tersebut.
“Kami belum tahu pasti apa penyebab aksi tawuran ini. Kami berharap, tidak ada lagi aksi tawuran antar pelajar di Padang,” jelasnya.
Menurutnya, aksi tawuran sangat menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selanjutnya, Satpol PP menyerahkan para pelajar ke pihak kepolisian.
“Mereka membawa senjata tajam berupa celurit. Karena ini sudah ranah pidana, tentu kami serahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian,” tutupnya. (Bul)