Infosumbar.net- Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap siswi SMAN 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam Sumatera Barat (Sumbar) bernama Ayu Oktavia (18). Korban ditemukan bersimbah darah di perkebunan sawit ternyata korban kekerasan yang berujung pada kematian.
Setelah melakukan penyelidikan, selang berapa waktu diketahui, pelaku berinisial YF (38) berhasil dibekuk
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, pelaku melakukan pemukulan kepala korban dua kali dengan mengunakan tangkai parang yang patah. Bahkan korban juga disabit di bagian leher.
“Korban menjerit dan sempat melakukan perlawanan. Pelaku membacok dengan menggunakan ujung sabit ke arah leher belakang korban beberapa kali,” katanya, Kamis (29/9/2022).
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membuang alat yang digunakan dalam pembunuhan. Barang bukti itu adalah satu Patang dan parit di sekitar lokasi.
“Setelah melakukan interogasi, pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti dan akhirnya menemukan alat yang digunakan,” tuturnya.
Ferry mengungkapkan, kasus pembunuhan ini dipicu akibat persoalan rumput untuk makanan ternak sapi. Antara pelaku dan korban sering cekcok adu mulut.
“Sering adu mulut masalah rumput jawi (sapi). Mereka sama-sama ambil rumput buat jawi masing-masing. Ini keterangan sepihak dari pelaku, karena tidak ada saksi,” tutupnya. (Bul)