Infosumbar.net – Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan didampingi Ketua Baznas Kota Solok AKBP (Purn) M.Zaini memberikan zakat maal personil Polres Solok Kota kepada 250 mustahik zakat di Masjid Al Kautsar Mako Polres Solok Kota pada Jumat (12/8/2022).
“Hari ini kami melaksanakan program rutin Polres Solok Kota yaitu penyerahan zakat maal. Alhamdulillah ini adalah program rutin sejak tiga setengah tahun yang lalu bahwa seluruh anggota Polres Solok Kota beserta jajaran polsek secara rutin menyalurkan zakat mal bersama Baznas. Dan sejauh ini sudah terkumpul dana 2,67 M kurang lebih dan penerimanya sudah ribuan yang terdiri dari masyarakat kurang mampu, kaum duafa yang bermukim di wilayah hukum Polres Solok kota,” kata Ahmad Fadilan.
Pada penyerahan zakat kali ini, tidak hanya dilaksanakan penyerahan zakat kepada setiap mustahik sebesar Rp 500 ribu dengan total Rp 126 juta namun juga siraman rohani oleh penceramah.
“Kami hari ini tidak hanya penyerahan zakat tetapi juga juga mengundang penceramah supaya saudara kita yang kurang beruntung bisa punya kesempatan untuk siraman rohani. Dengan silahrurrahmi yang baik inshaAllah kedepan akan kita rutinkan,” ujarnya.
Adapun pada kesempatan itu zakat dibagikan kepada 120 mustahik secara mustahik dan sisanya akan diserahkan langsung kepada babinkamtibmas untuk diberikan kepada warga. Menurut Fadila, babinkamtibmas yang lebih mengetahui data konkrit yang berhak menerima zakat dan sudah diseleksi sehingga pendistribusiannya lansung oleh babinkamtibmas.
“Harapan kami kegiatan ini diterima oleh masyarakat, para mustahik dapat menerima dengan ikhlas zakat maal yang kami sisihkan. Dan saya berharap keluarga Polres Solok Kota secara konsisten melaksanakan program yang mulia ini atas bantuan program Baznas Kota Solok semoga kemitraan antara baznas yang memfasilitasi kegiatan, secara rutin polisi polres Solok Kota dapat menyisihkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Solok AKBP (Purn) Zaini turut mengapresiasi Polres Solok Kota dalam penyerahan zakat maal di wilayah hukum Polres. Masih ada sebanyak 14.000 warga Kota Solok kurang mampu.
“Warga kurang mampu di Kota Solok ada yang bekerja sebagai buruh dan mempunyai anak lebih dari satu sehingga dalam pemenuhan kebutuhan sehari hari masih kekurangan,” sebut Zaini.
Tak jarang warga mendatangi Baznas Kota Solok dan Polres Solok Kota untuk mendapatkan bantuan zakat. Dijelaskan dalam sebuah hadis bahwa para mustahik berdoa agar orang yang pernah membantunya di dunia untuk diizinkan masuk surga.
“Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa para mustahik mendoakan orang yang telah membantunya di dunia agar masuk surga. Walaupun zakat yang dikeluarkan sedikit namun manfaatnya sangat besar bagi penerima,” tutupnya. (Ayi)