Infosumbar.net – Sekitar 1.200 warga Palestina di wilayah Tepi Barat Masafer Yatta terancam menghadapi pemindahan paksa oleh Israel karena wilayah tersebut akan dijadikan zona tembak Israel.
Dikutip dari Alarabiya News, Perjuangan satu dekade lewat jalur hukum berujung pada kekalahan bulan lalu di Mahkamah Agung Israel. Keputusan itu membuka jalan bagi salah satu perpindahan terbesar sejak Israel merebut wilayah itu dalam perang Timur Tengah 1967. Tetapi penduduk menolak untuk pergi, mereka berharap ketahanan dan bantuan internasional untuk Palestina agar mencegah Israel melakukan penggusuran.
Seorang penduduk al-Fakheit, salah satu kelompok dusun dimana para pengembala dan petani Palestina mengklaim memiliki tanah tersebut dan bersejarah dengannya, Wadha Ayoub Abu Sabha mengatakan bahwa mereka tidak akan pergi dari tanah tersebut.
“Mereka ingin mengambil tanah ini dari kami untuk membangun pemukiman, Kami tidak akan pergi,” katanya.
“Ini merupakan tahun kesedihan yang luar biasa,” imbuhnya.
Israel mendeklarasikan daerah itu sebagai zona militer tertutup yang dikenal sebagai Zona Penembakan 918. Mereka berargumen di pengadilan bahwa 3.000 hektar (7.400 hektar) di sepanjang perbatasan Israel-Tepi Barat sangat penting untuk tujuan pelatihan dan orang-orang Palestina yang tinggal di sana hanyalah penduduk musiman. (ism01)