Padang, (infosumbar) – Pembagian Bantuan Sosial bagi masyarakat Sumatera Barat yang terdampak Covid-19 masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi di Padang, Kamis mengatakan, pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera memvalidasi data masyarakat yang berhak menerima Bansos tersebut.
Baca juga
PPKM Darurat: Catat, Ini Syarat Naik Kapal Penyeberangan Tujuan Padang – Mentawai
“Kita disini bertugas untuk mendorong kebijakan terkait, agar pendataan Kabupaten dan Kota valid dan penyaluran bantuan juga cepat dicairkan,” kata Jumaidi.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengeluarkan aturan terkait penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dalam masa PPKM Darurat ini akan mendapat tambahan 10 kilogram beras.
Baca juga
PPKM Darurat di Bukittinggi, Polisi Sekat 11 Titik Pergerakan Warga
Jumaidi mengungkapkan bahwa bantuan tersebut disalurkan oleh Bulog sesuai rincian penerima yang telah dirangkum oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Jumaidi, DTKS pada Dinas Kabupaten dan Kota terkait yang menginformasikan penerima bantuan tersebut, diperuntukkan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rendah yang minim dalam pemenuhan kebutuhan sehari-harinya.
Baca juga
Daerah PPKM Darurat di Sumbar bisa Laksanakan Shalat Idul Adha
“Dinsos berharap agar semua bantuan segera dicairkan, data yang dirangkum segera terkumpul. Sehingga proses pencairan juga cepat,” jelasnya.
Sementara untuk teknisi penyalur Bansos sendiri nantinya, sedang menunggu pihak terkait yang akan ikut berpartisipasi. Baik itu dalam bentuk bantuan kebutuhan pokok ataupun nominal rupiah (fhr/agp)