Terjaring operasi yustisi, masih banyak yang tidak patuhi protokol kesehatan

infoSumbar.net, Pasaman (29/04/2021) Sekitar 1.400 orang di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) terjaring operasi razia yustisi COVID-19 akibat tidak memakai masker di daerah itu.

“Mereka tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor dan mobil,” kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi di Lubuk Sikaping, Kamis.

Mereka terkena razia sejak Oktober 2020 hingga April 2021, namun sampai saat ini operasi yustisi tetap berjalan.

BACA JUGA :   Tangisan Netri Tak Terbendung Terima Rumah Bantuan Program TMMD dari Semen Padang

Ia mengatakan adapun sanksi sosial yang telah diberikan kepada masyarakat yakni membersihkan rumput di fasilitas umum sekitar tempat razia yustisi serta ada juga yang membayar denda berupa uang.

Uang denda itu dimasukkan ke kas Daerah Pemerintahan Kabupaten Pasaman sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

BACA JUGA :   Prediksi Cuaca Sumbar Hari Ini : Pagi Berawan, Sementara Siang-Malam akan Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayahnya

Ia menjelaskan Tim gabungan operasi razia yustisi COVID-19 terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pasaman.

IKLAN

Lokasi tempat melakukan razia operasi yustisi dilakukan ditempat lokasi berbeda-beda.

Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman mulai dari pasar-pasar hingga ke tingkat Camat sampai jorong.

Selain himbauan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat juga dilakukan demi pencegahan penyebaran COVID-19.

BACA JUGA :   Perbaikan Ruas Jalan di Tanah Datar, Bupati: Kami Dibantu Pusat dengan Dana Rp125 Miliar Lewat Program IJD

Ia berharap kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan memakai masker karena COVID-19 kita tidak tahu kapan berakhirnya.

Pewarta : Septria Rahmat
Editor: Hendra Agusta
Kantor Berita ANTARA 2021


IKLAN

Related Posts