Video rekamanan dua orang polisi yang meminta uang damai yang diunggah oleh seorang pengguna facebook bernama Joni Hermanto mendapat respon dari pihak Kepolisian Resor Kota Padang.
Baca Juga: Beginilah Aksi Oknum Polisi Meminta ‘Uang Damai’ di Simpang DPRD Kota Padang
Pihak Polresta Padang pun memanggil kedua oknum tersebut dan diperiksa. Dari hasil pemeriksaaan oleh Propam Polresta Padang kedua oknum tersebut mengakui perbuatannya tersebut.
Menurut Kapolresta Padang, Kombespol Wisnu Andayana kedua oknum polisi tersebut bisa mendapatkan sanksi jika memang nantinya terbukti bersalah.
Selain itu menurut Wisnu Andayana, sikap yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut tidak sepatutnya dilakukan, karena anggaran untuk kegiatan pengaturan lalu lintas sudah disediakan oleh negara.
“Anggarannya kan sudah ada, tidak pantas mereka berbuat seperti itu. Namun sekarang kita masih mencari pembuktian akan kasus tersebut, dan jika terbukti mereka akan diberikan sanksi,” kata Kombespol Wisnu Andayana seperti dilansir Klikpositif.