Seorang oknum dosen ilmu filsafat dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) diduga menginjak tafsir Alquran. Atas tindakannya itu oknum berinisial MK tersebut diberhentikan oleh pihak UMSB.
Dilansir dari Republika, mantan Rektor UMSB Shofwan Karim membenarkan kejadian tersebut. Namun Shofwan membantah jika yang diinjak adalah Al Quran seperti yang diberitakan.
Kejadian penginjakan Tafsir Al Quran tersebut terjadi pada tanggal 8 April 2015 lalu. Sebelumnya MK menerangkan tentang falsafat pendidikan di depan para mahasiswanya.
MK menjelaskan kepada mahasiswanya bahwa filsafat adalah sebuah kajian ilmu yang membahas sangat dalam sampai pada hakikatnya, bukan hanya sekedar yang tampak di mata.
Misalnya al Quran, maka al Quran yang ada sekarang ini bukanlah al Quran yang sebenarnya. Sesungguhnya al Quran itu berada di lauh Mahfuz.
Menurut Shofwan Karim, pihak rektorat UMSB telah memberhentikan MK dari pekerjaannya. Hal tersebut karena tindakannya kemudian memunculkan keributan di kampus dan menilai MK yang bertanggung jawab atas hal tersebut.