Beberapa waktu yang lalu santer beredar informasi yang menyebutkan adanya pemotongan dana APBD Sumbar 2015 oleh Kemendagri sebesar Rp 1,2 Triliun.
Namun Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno membantah kabar tersebut. Irwan menegaskan tidak ada angaran dalam APBD Sumbar yang dipotong oleh Kementerian Dalam Negeri. APBD Sumbar tetap Rp 4,1 Triliun, tegasnya.
Menurut Irwan, Kemendagri tak memotong APBD Sumbar 2015, hanya saja ada beberapa kegiatan yang dilarang pelaksanaannya oleh Kemendagri.
Lebih lanjut Irwan menyatakan untuk menyikapi hal tersebut, kegiatan-kegiatan yang mendapat pelarangan tersebut akan dibahas kembali dalam APBD-P 2015 dan kemungkinan akan dialihkan untuk belanja modal.
Menurut Kemendagri APBD Sumbar masih kurang ideal untuk belanja modal, yaitu kurang dari 30 persen. Sedangkan untuk kesehatan dan pendidikan dianggap sudah ideal dan sesuai peraturan.